Selasa, 18 Oktober 2011

MAMAR
SISTEM WANATANI ASLI  PULAU TIMOR
Oleh Yosef  Sumu


1.  Cikal Bakal Mamar


Sebagaian besar masyarakat yang menghuni Pulau Timor bagian Barat bersuku Dawan atau sering disebut Atoin  Meto dan suku Tetun.  Suku Dawan dan Tetun pada awalnya adalah komunitas yang nomaden, menggembalakan ternak secara berpindah-pindah (kerbau dan sapi) di pinggir hutan, sumber air dan padang penggembalaan. Dengan sistem kehidupan demikian Atoin Meto pada awalnya tidak memiliki pemukiman yang menetap tetapi selalu berpindah-pindah bersama ternak yang digembalakan. Pada musim kemarau ternak digembalakan di sekitar sumber air, sungai atau daerah yang beriklim basah untuk memenuhi kebutuhan air dan pakan bagi ternak.

Tatanan kehidupan yang demikian membuat orang Dawan dan Tetun cukup dekat dengan alam (pohon, air dan batu) bahkan muncul keyakinan religius bahwa kayu dan batu mempunyai tuan yang bisa memberikan kekuatan/pengaruh khusus kepada manusia. Kepercayaan ini masih terbawa hingga sekarang dimana masyarakat  masih cukup kuat keyakinan bahwa ada kekuatan yang bisa diperoleh dari alam yang diistilahkan dengan “Oe Leu-Faut Leu.

Berkembang dari tradisi di atas dan tuntutan  untuk memenuhi kebutuhan dasar dibangun  perkampungan (kuan) di sekitar sumber air yang mempunyai debit yang cukup besar sambil membuka lahan untuk mengembangkan berbagai jenis tanaman semusim. Zona di sekitar sumber air ini menjadi pilihan karena lahan cukup subur dan mudah diairi sehingga dapat menjamin produktifitas pertanian secara berkelanjutan. Pengelolaan lahan di dalam zona ini berkembang menjadi model kebun menetap yang dinamakan “Lel Tola”  yang dikelola secara arif dengan melibatkan semua warga kampung.

 

Dengan adanya penambahan suku/marga dan jumlah kampung (kuan),  berkembang kebutuhan untuk saling berinteraksi antara warga, suku dan kampung yang dikepalai seorang Temukung. Sebagai media untuk saling berinteraksi dan membangun persahabatan suguhan sirih-pinang merupakan media perantara yang paling penting. Dengan  demikian suguhan sirih-pinang menjadi tradisi masyarakat Pulau Timor karena selalu digunakan sebagai suguhan awal untuk memulai ritual adat, pertemuan dewan suku, menerima tamu penting dan digunakan oleh masyarakat untuk “makan sirih pinang” pada saat mengisi waktu senggang/istirahat.    Oleh karena kebutuhan akan sirih pinang cukup tinggi maka lel tola dialih fungsikan menjadi kebun sirih dan pinang yang dikembangkan secara luas dan serentak yang dikoordinir oleh Vetor. Hutan sirih-pinang ini, yang kemudian dikukuhkan menjadi “Mamar”.


2.  Pengertian


Mamar merupakan suatu sistem usahatani yang dikembangkan pada satu hamparan lahan di sekitar sumber mata air atau zona  tertentu dengan kondisi lahan yang subur,  dan di dalamnya terdapat berbagai jenis tanaman umur panjang, tanaman semusim, ternak serta sumber hasil hutan yang dikelola secara arif dan bijaksana oleh para pemangku adat setempat (vetor).  Jenis tanaman pepohonan yang paling dominan dalam mamar adalah pinang, sirih dan kelapa.  Dari pengertian tersebut, sistem mamar dikenal oleh seluruh masyarakat di wilayah Timor Barat baik suku Dawan yang tersebar di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Kupang maupun suku Tetun di Kabupaten Belu. Mamar merupakan sebutan dari masyarakat suku dawan.  Mamar hanya dikembangkan di dekat sumber mata air yang debitnya besar sehingga tidak semua desa mengembangkan dan memiliki mamar.  Umumnya setiap kevetoran (terdiri dari 5-10 desa) hanya memiliki 1atau 2 mamar saja sehingga letak mamar yang satu dengan yang lain berjauhan.  Oleh karena itu, tentunya ada sedikit perbedaan dalam hal luasan maupun model pengelolaan antara mamar yang satu dengan mamar yang lain.

 

Uraian tentang model pengelolaan mamar berikut merupakan hasil interview, pengamatan dan intervensi Program Agrosilvopastoral yang dikembangkan Yayasan Mitra Tani Mandiri di desa Manumean Kecamatan Biboki Feot Leu Kabupaten Timor Tengah Utara, Propinsi NTT. 

3.  Keberadaan Mamar di Desa Manumean

Desa Manumean memiliki mamar seluas ±12 ha yang berada di wilayah kevetoran Taitoh yang berada di wilayah Kaisar/raja Biboki.  Dalam pengelolaan mamar di desa Manumean secara keseluruhan menjadi tanggungjawab  Bapak Hendrikus Usboko sebagai wakil bangsawan/raja Biboki di kevetoran ini.  Sistem mamar di desa Manumean dan wilayah lainnya masih bertahan walaupun tekanan aturan formal dari pemerintah dan kondisi debit air yang terus menurun dari tahun ke tahun yang dapat  mempengaruhi keberadaan mamar di suatu wilayah.  Keberadaan mamar Manumean masih tetap berjalan dengan baik karena kelembagaan adat masih kuat, aturan mamar diformalkan dalam peraturan desa dan debit airnya stabil dari tahun ke tahun karena pada area tangkapan air dikembang sistem wanatani.

4.  Tata Letak dan Pembagian Zona


Mamar sebagai suatu sistem pertanian yang mempunyai ekosistem yang relatif seimbang (hampir sama dengan ekosistem hutan) dalam pengelolaannya mempunyai tata letak dan pembagian zona yang cukup arif dan bijaksana.  Pembagian zona dan tata letak dilihat dari kepentingan social budaya serta struktur/kelembagaa adat.  Pembagian zona merupakan wewenang penuh dari Kaisar/Raja dan Vetor.  Pembagian zona disesuaikan dengan potensi dan kondisi lahan dari setiap lokasi mamar.   Setiap mamar pasti memiliki zona kelola  bebeda-beda.  Secara umum, mamar dibagai atas empat zona yang terdiri dari:

a.  Zona “Aibaun” (Tempat Pemali)
Dikatakan zona aibaun (pemali) karena berada pada lokasi dimana air meluap keluar dari dalam tanah, tempat diletakkannya faut  leu (Batu pemali???) pada pangkal pohon yang tertua dan strategis sekaligus sebagai lokasi dilangsungkannya upacara ritual adat pada saat panen masal. Dengan demikian, zona ini dilarang dan tidak bisa dimasuki oleh banyak orang. Pohon yang berada di dalam zona ini tidak bisa dipotong/ditebang sehingga masih nampak seperti hutan asli.  Semua jenis hasil mamar/hutan dari zona ini, misalnya: hasil panen pinang, sirih, kelapa, madu dan hasil hutan lainya tidak diperbolehkan untuk diambil oleh masyarakat umum, hanya diperuntukkan bagi pemangku adat sebagai pemilik dan penguasa wilayah mamar.  Luas zona ini berkisar antara 0,5 - 1 ha.  Zona ini masih dipertahankan dan akan tetap dijaga hingga kapanpun karena zona ini dianggap sakral, sebagai simbol kepercayaan akan kekuatan alam, sebagai tempat dilangsungkanya ritual adat, rasa kepemilikan dan ikatan emosional dari masyarakat adat cukup kuat sebab ada keyakinan bahwa zona ini merupakan sumber kehidupan.

b. Zona “Kopa” ( Lokasi pengembangan Tanaman Umur Panjang)

Zona ini, merupakan areal yang cukup potensial untuk dikembangkan berbagai jenis tanaman umur panjang terutama sirih, pinang, kelapa dan tanaman sisipan lainnya. Zona ini sangat potensial  karena air tersedia dalam debit yang cukup tinggi,  tingkat kesuburan tanah dan tingkat keamanan yang relatif terjamin.   Secara struktural, zona ini dikuasai oleh berbagai suku  yang dibagi secara merata oleh Kaiser (bangsawan).  Luas zona ini berkisar antara 5 – 10 ha.  

c. Zona Tanaman Semusim

Merupakan zona yang dapat dimanfaat untuk dikembangkan tanaman pangan  dan tanaman semusim lainnya. Model pengelolaan tergantung potensi  yang dimiliki dan pada umumnya dikelola menjadi sawah untuk areal yang mudah diairi dan “Lel Tolas” (kebun tetap) di daerah yang sulit diairi.  Ketersediaan debit air biasanya menjadi faktor penentu dalam pengelolaan zona ini.  Zona ini juga biasanya dikuasai oleh raja/bangsawan dan dibagi secara merata kepada semua anggota suku sebagai pengelola.

d. Zona Pemeliharaan Ternak

 

Dalam pembagian zonasi, ternak tidak mendapat bagian yang terlalu luas karena pada umumnya ternak dipelihara dengan system lepas. Zona ini pada umumnya berada pada bagian lahan yang mempunyai permukaan lebih tinggi atau lebih dekat dengan perkampungan untuk memudahkan dalam perawatan ternak. Pada topografi lahan yang sedikit lebih tinggi dibuatkan kandang secara tradisional terutama untuk ternak sapi, babi dan kambing. Ternak sapi hanya dikandangkan pada malam hari untuk mengambil susu sapi dan pemberian cap pada sapi.  Selain itu, ternak dibiarkan berkeliaran untuk mencari pakan dan air sendiri pada siang hari.



5.  Komponen-Komponen Mamar


Dalam satu unit mamar, terdapat komponen-komponen usaha yang dikembangkan dan saling berinteraksi positif  sehingga mendukung keseimbangan ekosistem mamar untuk menjamin produktifitas yang berkelanjutan. Mamar memiliki komponen yang cukup lengkap antara lain:

1)      Tanaman Pangan
Jenis tanaman yang dikembangkan dalam komponen ini yaitu: padi, jagung, keladi, sayur-sayuran, kacang-kacangan, ubi jalar dan ubi kayu.   Berbagai jenis tanaman ini, dikembangkan dengan system tumpang gilir dan tumpang sari disesuaikan dengan jenis dan sifat tanaman.  Tanaman keladi misalnya dikembangkan dengan system tumpang sari dengan tanaman umur panjang karena tanaman ini cukup cocok untuk tumbuh di bawah naungan  dengan kondisi tanah sedikit becek.

2)      Tanaman umur panjang, merupakan komponen yang paling penting dari satu unit mamar. Jenis tanaman yang dikembangkan yaitu:  pinang, sirih, kelapa, bambu, nangka, jeruk, palma, sukun, jambu air, mangga, pandan dan jenis tanaman hutan lainnya yang merupakan tanaman asli.  Sistem pengembangan berbagai jenis tanaman ini menggunakan pola tanamnya kurang teratur sehingga tumbuhnya cukup rapat, dikembangkan dengan system tumpang sari.

3)      Ternak, juga merupakan komponen penting dalam satu unit mamar karena mempunyai interaksi yang cukup kuat antara komponen yang satu dengan lain.  Jenis ternak yang dikembangkan yaitu sapi, kambing, babi dan ayam.  Selain itu, dalam satu unit mamar juga dikembangkan ikan dengan membuat kolam ikan air tawar.

6. Hubungan Interaksi Antar Komponen


Pengembangan berbagai jenis tanaman umur panjang di sekitar mamar cukup membantu menjaga kestabilan debit air dengan mengurangi penguapan air yang cukup tinggi pada musim kemarau sehingga dapat mendukung usaha pengembangan tanaman sayur-sayuran dan tanaman pangan  terutama padi sawah.  Dukungan lain yang cukup nyata yaitu pelapukan bahan organik sebagai sumber pupuk yang cukup berarti bagi pertumbuhan tanaman keras,  tanaman semusim terutama talas dan jenis sayur-sayuran (kangkung dan selada).  Sumbangan pakan ternak dirasakan sangat potensial bagi ternak yang bersumber dari limbah hasil panen dan hijauan makanan ternak.  

Tanaman semusim yang dikembangkan dengan system tumpang sari maupun tumpang gilir berfungsi untuk memberikan sumbangan pupuk bagi perkembangan tanaman umur panjang dan pakan bagi ternak peliharaan.  Pengembangan tanaman sayur (terutama kankung, selada) cukup mendukung untuk kenyamanan ikan, belut, udang yang dikembangkan dalam air.  Pengembangan ternak sapi memberikan sumbangan pupuk berupa cirit sapi dan air kencing bagi perkembangan tanaman umur panjang dan tanaman semusim lainnya.
 
Dalam kaitan interaksi antar berbagai komponen, pengelolaan mamar dapat mengoptimalkan siklus air, siklus unsur hara dan aliran energi matahari.  Teknik atau kearifan lokal yang diterapkan dalam pengelolaan mamar yang mampu mengotimalkan siklus unsur hara, siklus air dan aliran energi matahari.

Kearifan lokal yang diterapkan dalam pengelolaaan mamar yang dapat mengoptimalkan siklus unsur hara meliputi:
Ø  Tanaman Albisia sinensis dibiarkan untuk bertumbuh dan berkembang di dalam satu unit mamar sebagai sumber nitrogen.
Ø  Limba tanaman atau pohon misalnya pelepah kelapa, pinang dan bagian tanaman lain yang kering dibiarkan melapuk sebagai sumber bahan organik sehingga membantu untuk memperbaiki struktur tanah (tanah menjadi gembur).
Ø  Limbah hasil panen tanaman pangan/tanaman semusim dan tanaman umur panjang terutama jerami padi dimasukan dalam lokasi tanaman umur panjang sebagai sumber bahan organik dan pupuk.
Ø  Daun jambu air yang masih hijau dimasukan dalam kolom dalam jumlah banyak sebagai media dan sumber makanan untuk udang.

Kearifan lokal yang diterapkan dalam pengelolaaan mamar yang dapat mengoptimalkan siklus air meliputi:
Ø  Pemeliharaan hutan di sekitar sumber air sehingga menjaga kestabilan debit air.
Ø  Pembagian air secara merata dan terkontrol ke seluruh areal/zona dengan menggunakan pancuran dari bambu atau batang pinang.
Ø  Pemanfaatan air secara efesien dengan mengembangkan bak penampung air untuk pemeliharaan ikan air tawar.
Ø  Pengembangan padi sawah.
Ø  Pengembangan tanaman sayur di daerah kering dengan teknologi yang lebih hemat air.
Ø  Pengembangan sayur kangkung dan selada di sekitar aliran air.
Ø  Pengembangan keladi di lokasi mamar yang berawa.

 Kearifan lokal yang diterapkan dalam pengelolaaan mamar yang dapat mengoptimalkan aliran energi matahari meliputi:
Ø  mengembangkan tanaman dengan strata yang berbeda (atas dan bawah). Misalnya tanaman pinang dan kelapa dikembangkan pada zona tersendiri sehingga pada strata bawa dikembangkan keladi dan jenis-sayuran lainnya.
Ø  Tanaman berdaun lebat dengan tinggi tanaman mencapai 30 meter umumnya dikembangkan di pinggir atau pada zona inti (tempat pemali).
Ø  Pembuatan kolam ikan air tawar dan kadang ternak ditempatkan di antara zona yang dimanfaatkan untuk tanaman umur panjang.

7.  Manajemen Pengelolaan Mamar


Sampai dengan saat ini lembaga pengelola mamar masih tetap berfungsi baik vetor, dewan suku dan anonat.  Selain itu juga, mekanisme banul termasuk sanksi yang ditetapkan pada saat pertemuan panen masal masih tetap berlaku sampai dengan saat ini. 

a. Lembaga  Pengelola Mamar

Berdasarkan hak ulayat, Mamar dikuasai dan dimiliki oleh Vetor, walaupun dalam pengelolaannya diserahkan kepada setiap suku untuk mengelola namun tetap dikendalikan oleh Vetor sebagai pemangku adat.  Agar dikelola secara baik, suku-suku yang mempunyai hak kelola membentuk  Dewan Suku” (pada jaman sekarang termasuk Pemdes). Sebagai pelaksana dewan suku memilih tim khusus yang diberi nama “Anonat” yang berdomisi dekat di sekitar mamar yang beranggotakan 2 orang.  Pemilihan Anonat dilakukan secara demokrasi dengan melibatkan semua anggota dewan suku. Peranan  dari Anonat adalah untuk menjalankan seluruh keputusan perencanaan dewan suku pada saat “pertemuan panen masal”.  

Kriteria Anonat:
1        Harus mewakili dua kasta, bangsawan yang menguasai zona inti dan masyarakat biasa.  Wakil pertama biasanya konsisten pada satu suku walaupun individunya bisa diganti.
2        Jujur dan rela berkorban untuk bisa mengontrol seluruh wilayah mamar dalam hal pengelolaan dan keamanan hasil. Pada saat tertentu bisa terjadi pencurian hasil pada malam hari oleh karena itu anonat rela untuk berjaga pada malam hari.
3        Menguasai patok batas lahan antar suku dan antar zona.
4        Menguasai pemilikan lahan dan jenis dan jumlah tanaman umur panjang secara baik.
5        Berani dan tegas dalam mengambil keputusan.

Tugas dan peranan dari Anonat:
Ø  Mengontrol dan memberikan penyadaran kepada anggota suku yang mendapat bagian lahan untuk melakukan pengolahan lahan, pemeliharaan dan perawaatan, penanaman/penyulaman tanaman.
Ø  Menginformasikan perkembangan yang terjadi misalnya pencurian, umur matang panen, waktu yang tepat dan disepakati untuk panen.
Ø  Menjaga hasil yang telah matang agar tidak dipanen secara individu.
Ø  Melayani orang per orang untuk memanen sedikit hasil mamar karena kebutuhan khusus yang mendesak.

Hak yang diperoleh Anonat yaitu: pada saat panen masal  mendapat satu pohon pinang (hanya buahnya saja)  dari setiap anggota suku yang mempunyai hak kelola di dalam mamar.

b.  Pertemuan Panen Masal

Merupakan forum tertinggi dalam pengambilan semua keputusan dalam pengelolan mamar.  Pertemuan ini dilakukan 2 kali dalam setahun yaitu pada bulan Mei dan Desember. Pertemuan ini pasti dihadiri oleh semua anggota dewan suku karena dilakukan bersamaan dengan panen pinang dan kelapa secara masal. Keputusan-keputusan yang disepakati   disebut “banul” .  Penetapan banul dikukukan secara serimonial adat oleh dewan suku. Kesepakatan banul meliputi yaitu:
Ø  Semua anggota suku yang mempunyai hak olah lahan, harus dikelola secara baik sesuai dengan pembagian zona yang telah disepakti bersama.
Ø  Tidak diperkenankan untuk mengambil limba mamar secara besar-besaran untuk kepentingan tertentu.  Pengambilan limba mamar untuk kepentingan rumah tangga misalnya daun kelapa kering, pelepah pinang, bambu, udang dan hasil lainnya harus sepengetahuan anonat.
Ø  Pohon besar (hutan asli) yang berada di sekitar mamar tidak diperkenankan untuk diambil/digergaji untuk kepentingan apapun.
Ø  Pinang, kelapa dan sirih sebagai komoditi unggulan dalam mamar hanya bisa dipanen 2 kali dalam setahun yaitu pada bulan Desember dan bulan Mei.  Tidak diijinkan untuk memanen diluar kesepakatan.
Ø  Pada saat panen setiap anggota suku harus menyerahkan satu pohon pinang yang cukup baik kepada anonat sebagai imbalan jasa.
Ø  Penetapan larangan dianggap sah  jika di setiap persimpangan jalan atau tempat umum digantung tandan pinang, kelapa dan hasil lainnya sebagai simbol larangan.
Ø  Suku-suku secara bergilir mendapat tanggungjawab untuk membawa seekor babi untuk disembeli dalam acara serimonial adat untuk mengukuhkan aturan adat (banul) yang disepakati.
Ø  Anonat harus berani untuk menegur semua anggota suku  termasuk suku yang melanggar aturan ini. 

Sanksi
Untuk menegakkan semua aturan tersebut disepakati sanksi yang cukup memberatkan bagi siapa saja yang melanggar termasuk tim Anonat, yaitu:   harus membawa satu ekor babi jantan dan uang Rp. 300.000 untuk diserahkan kepada dewan suku pada saat upacara serimonial adat yang dilakukan pada saat panen.  Babi disembeli pada saat upacara pemanenan  sedangkan uang dibagi menjadi tiga bagian secara merata yaitu kepada vetor, dewan suku dan konsumsi pada saat pertemuan panen masal.   Sanksi ini merupakan aturan adat yang direflekasikan setiap tahun dan dikukuhkan kembali melalui tirual adat sehingga aturan ini masih masih berlaku sampai dengan saat ini.

Tata Cara Pemanenan

Ø  Kesepakatan waktu pelaksanaan pemanenan oleh dewan suku dan disebarkan kepada semua suku yang tersebar di wilayah lain oleh tim anonat.
Ø  Pada waktu yang ditentukan semua anggota suku berkumpul dan melakukan pemanenan hasil tanaman umur panjang (pinang dan kelapa) secara serentak.
Ø  Dilakukan upacara serimonial adat dengan menyembeli 1-2 ekor babi di bawah pohon pemali oleh dewan suku sebagai wujud  persembahan dan ungkapan terima kasih atas hasil panen yang diperoleh sekaligus mengukuhkan kembali berbagai keputusan adat (banul) yang telah disepakati bersama.
Ø  Peletakan tanda larangan pada persimpangan jalan dan tempat umum sebagai informasi bagi berbagai pihak untuk tidak boleh mengambil hasil dalam mamar.
Ø  Hasil panen dikelola untuk dijual di pasar atau dikonsumsi.


8.  Fungsi dan Manfaat Produk Mamar


Fungsi dan manfaat mamar bagi masyarakat di sekitarnya cukup luas, baik aspek ekologis, ekonomis dan sosial budaya.

a.      Aspek ekologis

o   Memberikan perlindungan terhadap sumber mata air.  Perlindungan sumber mata air yang dapat ditandai minimnya penebangan liar di sekitar mamar.  Dengan perlindungan terhadap sumber mata air, debit air tetap stabil sehingga dimanfaatkan sebagai sumber air bersih bagi masyarakat di sekitarnya. Selain itu, sumber air dalam mamar dimanfaatkan juga untuk air pertanian dan kepentingan lainnya.
o   Menjamin kelestarian lingkungan.  Keberadaan mamar membuat lingkungan lebih lestari dan sejuk bagi masyarakat. Pada musim kemarau lokasi tertentu dijadikan sebagai tempat berteduh dan tempat bermainnya anak-anak pada siang hari.
o   Menjaga keseimbangan ekosistem. Keberadaan mamar  menjamin keseimbangan ekosistem karena kondisi mamar yang menyerupai hutan alam menjadi tempat hidup yang baik dari berbagai jenis satwa termasuk binatang air.
o   Mengurangi erosi dan longsor.  Pada saat curah hujan tinggi (seperti tahun 2010/2011) di Pulau Timor ancaman erosi dan longsor cukup tinggi. Masyarakat yang berada di sekitar mamar lebih nyaman terhadap ancaman erosi tanah dan longsor karena kondisi vegetasinya yang masih utuh.

b.  Aspek ekonomis
 Secara ekonomis mamar memberikan sumbangan pendapatan yang cukup berarti dan berkelanjutan karena dapat menyediakan hasil produk yang bervariasi.  Jenis hasil produksi yang diperoleh dari mamar antara lain:   pinang, kelapa, sirih, pisang, sayur,  jeruk nipis, mangga, nangka, bambu dan jambu air, pandan wangi, ikan air tawar, jenis umbi-umbian, padi, jagung dan kacang nasi/tali.   Survei di lapangan terhadap seorang anggota suku (Bapak Bertus Luan) di desa Manumean membuktikan dalam setahun pendapatan yang diperoleh mencapai Rp. 3.350.000.   Uraiannya dapat dilihat dalam tabel berikut:
No
Jenis tanaman
Populasi
(pohon)
Rata2 produk
(kg/ikat/karung)
Pendapatan (Rp)
Keterangan
1.
Pinang
160
6 karung
1.200.000
Dijual basa di pasar
2.
Kelapa
50
2.000 buah/tahun
1.000.000
Jual di pasar
3.
Sirih
7 pohon
Rp. 25.000/bln
300.000
Jual di pasar
4.
Sayur
500 pohon
--
250.000
Jual di desa
5.
Jeruk nipis
2 pohon
± 1.500
600.000
Jual di pasar
Total
3.350.000

Sumber data desa Manumean

Manfaat lain yang dirasakan secara ekonomis yaitu: sebagai bahan makanan, obat-obatan perlengkapan dapur, sebagai bahan serat (kapas, tali), pakan ternak, dan sebagai pewarna.  Berbagai hasil produksi tersebut dapat dimanfaatkan untuk dijual maupun untuk dikonsumsi.

c.       Aspek social budaya

  • Mempertahankan kearifan local dalam pengelolaan sumberdaya alam.
  • Mempertahankan nilai-nilai religius yang bisa mempersatukan semua suku
  • Membangun kerja sama antar anggota suku.
  • Bisa tetap saling mengenal dan  membangun keakraban antar anggota suku
  • Menjamin keberlanjutan kelembagaan adat.

9.  Kontribusi Yayasan Mitra Tani Mandiri dalam Sistem Mamar

Kontribusi Yayasan Mitra Tani Mandiri mendukung keberlanjutan sistem mamar di desa Manumean berupa: penanaman pohon dan penerapan teknologi konservasi tanah dan air di sekitar wilayah repasan air, mengoptimalkan pengelolaan lahan di sekitar mamar dengan menanam berbagai jenis tanaman yang lebih potensial (salak, fanili, advokat dan jeruk), penyusunan peraturan desa tentang pengelolaan mamar sehingga menjaga keberlanjutan sistem mamar ini ke depan.  Penanaman pohon dan penerapan teknologi konservasi di sekitar wilayah resapan untuk membantu menjaga kestabilan debit air sehingga sistem ini dapat bertahan di masa yang akan datang.

10.  Pelajaran menarik yang bisa di petik

o  Ternyata mamar dengan pembagian zonasi yang jelas sesuai dengan potensi yang ada cukup membantu dalam pengelolaan lahan sehingga dapat memberikan out-put yang maximal kepada masyarakat.
o  Ternyata dengan pengembangan komponen yang bervariasi dapat menjamin keberlanjutan produksi dan kelestarian lingkungan.
o  Ternyata diversifikasi tanaman perlu memperhatikan sifat tanaman, tegakan tanaman, model penanaman sehingga memberikan produksi yang seimbang dan berlanjut
o  Ternyata dengan kelembagaan adat yang kuat bisa menjamin dan membantu dalam memperbaiki tingkat penghidupan masyarakat dengan pengelolaan system wanatani.
o  Ternyata dengan pengembangan mamar, memberikan hasil produksi yang cukup bervariasi sebagai bahan konsumsi dan meningkatkan kebutuhan keluarga.
o  Dengan pengembangan mamar sumber air baik untuk konsumsi, pertanian dan ternak tetap terpelihara. Mamar dengan tata air yang baik menjadi model bagi pengembangan sistem pertanian di lahan kering yang selalu terkendala dengan masalah air atau kekeringan.

Biodata:
Nama
:
Yosef Sumu
Tempat/Tanggal Lahir   
:
Jak – Kefamenanu, TTU - NTT /8 Oktober 1971
Pendidikan Terakhir
:
S1 Budidaya Pertanian
Jabatan           
:
Koordinator Program Yayasan Mitra Tani Mandiri
Alamat
:
Jln Basuki Rachmat, Kefamenanu TTU-NTT
PO Box 129, Kefamenanu, 85601
Telp. 0388-31999, HP 081339302840
Pengalaman kerja
:
Bekerja di Yayasan Mitra Tani pada tahun 1993 hingga sekarang:
1)   Pendamping Lapangan, di Desa Manumean tahun 1993-1997
2)   Supervisor Program tahun 1997-2004
3)   Koordinator Program tahun 2004 – sekarang
4)   Menulis buku:
a)      Sistem dan Dampak Agrosilvopastoral, 2002
b)      Emas Hijau Lahan Kering, 2010
c)      Pemasaran Kolektif Komoditi Pertanian, (sedang cetak)
d)     Menulis beberapa artikel dalam majalah salam.